PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel, Eko Sentosa menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat, Adi Sucipto di Kantor Diskominfo Babel, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk mendapatkan informasi terkait batas wilayah kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat dalam pengawasan kegiatan provider di kabupaten.
Kepala Diskominfo Babel, Eko Sentosa menyampaikan, kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi, terkait kewenangan serta mencari langkah yang tepat dalam penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi provider.
Hal tersebut diharapkan dapat mendukung keteraturan tata ruang sekaligus menunjang kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang semakin meningkat.
"Hari ini (22/9/2026) kami menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Bangka Barat terkait upaya mencari informasi kewenangan dan penataan kabel-kabel provider yang ada di Bangka Barat. Kami sampaikan bahwa hal ini harus disinergikan dengan kewenangan kabupaten/kota karena kewenangan kami tidak bisa mengatur itu. Intinya ini terkait estetika," ujar Eko.
Menurutnya, langkah koordinasi dan penataan ini dinilai penting, terutama dari segi estetika daerah agar pengelolaan kabel di sepanjang jalur jalan dapat tertata lebih rapi dan tertib.
Dalam kesempatan itu, Adi Sucipto mengungkapkan sejak bertahun-tahun, kondisi jaringan kabel dari berbagai penyedia layanan (provider) di Kabupaten Bangka Barat, terlihat kurang tertata dengan baik sehingga mengurangi estetika di Kabupaten Bangka Barat.
"Tujuan kami ke sini untuk koordinasi terkait penataan jaringan telekomunikasi yang ada di Kabupaten Bangka Barat. Kami melihat banyak jaringan-jaringan kabel dari provider itu kurang tertata dengan baik dan secara estetikanya kurang menarik. Kami berharap para provider ini dapat menata kembali jaringan kabel mereka agar lebih rapi dan tidak sembrawut," ungkap Adi Sucipto.
Adi menjelaskan, kendala utama belum terselesaikannya persoalan ini adalah keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh instansi di Kabupaten Bangka Barat.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya berencana melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak kementerian terkait (Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) atau instansi terkait sehingga nantinya dapat menyelaraskan kewenangan dan menemukan solusi terbaik atas permasalahan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bangka Barat.