Pangkalpinang, Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pembinaan dalam bentuk kegiatan Penguatan Penggunaan Sertifikat Elektronik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka pada hari Kamis, 05 Oktober 2023.
Drs. Teddy Sudarsono, M.Si menjelaskan bahwa Kabupaten Bangka sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) terkait penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yang di wakili oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka pada bulan Juli tahun 2023 yang lalu, namun pada saat ini berbagai kendala yang terjadi sehingga Sertifikat Elektronik yang akan di gunakan untuk melakukan Tanda Tangan Elektronik belum terlaksana dengan baik. Beliau juga berharap kepada Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat mendukung memberikan bimbingan secara teknis Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka secara menyeluruh.
Selanjutnya Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pembinaan penguatan penggunaan Sertifikat Elektronik secara langsung dengan Bidang Persandian yang memiliki kewenangan perpanjangan tangan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) terkait penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka. Verifikator yang ditunjuk segera melakukan koordinasi secara teknis dan mulai melakukan penyusunan road map dalam mempersiapkan segala sesuatu supaya Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka segera terwujud. Herliandy, SH selaku Kepala Bidang Persandian yang akan mengakhiri masa kerjanya sebagai Pegawai Negeri Sipil akan segera melakukan Bimbingan Teknis kepada para Kepala Perangkat Daerah yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka terkait pengaktifan Sertifikat Elektronik.
Dalam waktu yang bersamaan Pejabat Gubernur Bupati Bangka M. Haris AR AP MH melalui pesan singkatnya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan dukungan sepenuh dan akan menjalankan program Sertifikat Elektronik secara optimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.